Kembali ke Katalog
Tersedia
UNDANG-UNDANG PARTAI POLITIK | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Hukum
Harga Buku Fisik
Rp 48.000
Tersedia
1
dilihat
0
terjual
Ditambahkan:
3 weeks ago
Deskripsi
Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat adalah hak asasi manusia yang penting dalam memperkuat semangat kebangsaan dalam sistem politik Indonesia yang demokratis. Dalam rangka mewujudkan sistem politik yang demokratis dan mendukung sistem presidensial yang efektif, partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi perlu diatur dan disempurnakan melalui ketentuan yang sah di hadapan hukum.