Kembali ke Katalog
UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan
Tersedia

UNDANG-UNDANG KESEJAHTERAAN IBU DAN ANAK | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan

Penulis: TIM PENERBIT LITNUS
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Tahun: 2024
Halaman: 48
ISBN: 978-623-127-267-6
Pendidikan Hukum Ilmu Sosial
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 47.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 3 weeks ago

Deskripsi

Dalam rangka memenuhi hak ibu dan anak, pemerintah Indonesia baru-baru ini mengesahkan undang-undang kesejahteraan ibu dan anak yang dikemas dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Undang-undang ini membahas hal-hal terkait hak ibu dan anak serta kewajiban orang tua dalam memberikan pengasuhan yang layak, tugas dan wewenang pemerintah dalam merumuskan program serta kebijakan yang mendukung pengasuhan, penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak, dan hal-hal lainnya yang terkait dengan itu. Sebagai unit terkecil dalam masyarakat, keluarga berperan dalam membentuk generasi yang berkualitas melalui beragam upaya. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak. Bagi ibu, masa sebelum kehamilan dan perlakuan yang memadai saat masa kehamilan, masa persalinan, setelah persalinan, bahkan selama menyusui sangatlah dibutuhkan demi menunjang kesehatan janin dan kesehatan mental serta fisik ibu. Sementara bagi anak, pengasuhan yang baik serta pemberian gizi yang optimal atas tumbuh kembangnya akan memengaruhi bagaimana anak mampu menjalani kehidupan di masa mendatang. Sebagai negara yang padat penduduk, Indonesia sudah sepantasnya memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan ibu dan anak. Tingginya akan kematian ibu yang disebabkan oleh gangguan kesehatan dan komplikasi saat masa sebelum hamil, masa kehamilan, saat persalinan, dan setelah persalinan yang tidak tertangani secara tepat iv sebagaimana standar tata laksana membuat ibu perlu mendapatkan penanganan yang memadai. Pemenuhan gizi dan pelayanan kesehatan pada ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu nifas, serta anak dalam kandungan sampai dengan seribu hari pertama kehidupannya juga perlu diberikan agar terhindar dari stunting dan risiko kematian dini.