Kembali ke Katalog
UNDANG-UNDANG KESEHATAN TERBARU: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Beserta Penjelasannya (Soft Cover)
Tersedia

UNDANG-UNDANG KESEHATAN TERBARU: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Beserta Penjelasannya (Soft Cover)

Penulis: TIM PENERBIT LITNUS
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Tahun: 2023
Halaman: 314
ISBN: 978-623-8364-60-2
Hukum
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 89.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 3 weeks ago

Deskripsi

Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di Indonesia, sebagaimana di negara-negara lainnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa hak atas kesehatan dijamin dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Sebagai bentuk tindak lanjut atas tanggung jawab tersebut, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Undang-undang tersebut disusun dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan berkeadilan kepada seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial, kondisi ekonomi, maupun wilayah geografis. Dengan demikian, penyelenggaraan pelayanan kesehatan diharapkan dapat berlangsung secara lebih efektif, merata, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan disusun dengan menggunakan konsep omnibus law. Istilah *omnibus* berasal dari bahasa Latin yang berarti “untuk semua” atau “untuk segalanya”. Dalam konteks pembentukan peraturan perundang-undangan, metode omnibus dapat dimaknai sebagai pembentukan satu undang-undang baru yang memuat atau mengatur berbagai materi dan subjek hukum sekaligus, dengan tujuan menyederhanakan dan menyelaraskan sejumlah ketentuan yang sebelumnya diatur dalam berbagai undang-undang. Dalam sistem *common law*, metode *omnibus law* digunakan untuk membentuk suatu undang-undang yang dapat mengubah, mengamandemen, atau menyelaraskan beberapa undang-undang sekaligus. Penerapan konsep tersebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dimaksudkan untuk menyederhanakan regulasi di bidang kesehatan, menciptakan harmonisasi peraturan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan sistem kesehatan nasional. Dengan demikian, berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sekaligus mencabut dan menggantikan sejumlah ketentuan dalam peraturan perundang-undangan sebelumnya. Beberapa undang-undang yang dicabut tersebut selanjutnya dapat diuraikan sebagai berikut: