Kembali ke Katalog
UNDANG-UNDANG ITE TERBARU 2024 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) HC
Tersedia

UNDANG-UNDANG ITE TERBARU 2024 (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik) HC

Penulis: TIM PENERBIT LITNUS
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Tahun: 2024
Halaman: 346
ISBN: 978-623-121-787-5
Hukum
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 117.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 3 weeks ago

Deskripsi

Upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi dan mengayomi pengguna teknologi informasi dan media komunikasi pada awalnya diwujudkan melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pembentukan undang-undang di bidang teknologi informasi tersebut dinilai penting seiring dengan berkembangnya teknologi digital dan munculnya berbagai persoalan hukum di ruang siber. Kehadiran regulasi ini dimaksudkan sebagai landasan hukum dalam mengatur penyampaian informasi, komunikasi, dan/atau transaksi secara elektronik melalui sistem elektronik. Dalam konteks hukum, sistem elektronik memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar perangkat keras dan perangkat lunak komputer. Sistem elektronik mencakup jaringan telekomunikasi dan/atau sistem komunikasi elektronik yang digunakan untuk menjalankan berbagai aktivitas pengelolaan informasi. Sistem tersebut menjadi sarana dalam mendukung keberadaan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi berbasis jaringan telekomunikasi dan media elektronik. Sistem informasi dapat digunakan untuk merancang, memproses, menganalisis, menampilkan, mengirimkan, serta menyebarluaskan informasi elektronik. Oleh karena itu, kebebasan dalam memanfaatkan teknologi informasi perlu disertai dengan perlindungan dan kepastian hukum. Hal tersebut penting untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi dan media elektronik serta menciptakan ruang digital yang tertib, aman, dan bertanggung jawab.