Problematika Hukum Keluarga Islam di Indonesia
Deskripsi
Kita ketahui bahwa Islam merupakan agama yang membawa pembaruan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum keluarga. Pembahasan mengenai pembaruan hukum keluarga Islam tersebut diuraikan oleh Dr. Agus Hermanto dalam buku ini. Beliau memaparkan bagaimana transformasi hukum Islam dari sistem hukum masyarakat Arab sebelum Islam, yang dikenal sebagai hukum Jahiliyah, menuju sistem hukum yang lebih egaliter. Diketahui bahwa hukum Jahiliyah memiliki tiga karakter utama, yaitu: (1) rasial, yang ditandai oleh kuatnya rasa kesukuan atau ultranasionalisme; (2) feodal, yang ditandai oleh superioritas kelompok kaya dan bangsawan terhadap masyarakat miskin dan lemah; serta (3) patriarkis, yang menempatkan laki-laki pada posisi superior dan perempuan pada posisi inferior. Ketiga karakter tersebut kemudian mengalami perubahan melalui ajaran Islam yang menekankan prinsip kesetaraan dan keadilan, sehingga hukum yang sebelumnya bersifat rasial, feodal, dan patriarkis diarahkan menuju tatanan hukum yang lebih egaliter.