Kembali ke Katalog
PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN TERBARU | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (Soft Cover)
Tersedia

PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG KESEHATAN TERBARU | Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (Soft Cover)

Penulis: TIM PENERBIT LITNUS
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Tahun: 2025
Halaman: 670
ISBN: 978-634-206-272-2
Hukum
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 178.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 3 weeks ago

Deskripsi

KESEHATAN merupakan salah satu hak asasi manusia yang dibutuhkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah memegang tanggung jawab untuk memastikan hak kesehatan dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Atas respons terhadap kebutuhan tersebut, pemerintah menerbitkan undang-undang kesehatan yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang disusun dengan konsep omnibus. Dengan begitu, kehadiran undang-undang ini mencabut sebelas undang-undang yang telah ada sebelumnya. Kemudian dalam rangka meningkatkan ketahanan dan derajat kesehatan masyarakat, pemerintah pada 26 Juli 2024 menetapkan sebuah regulasi untuk mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi tersebut diberi nama Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pengaturan ini memberikan penegasan dan penjelasan lebih lanjut terhadap penyelenggaraan upaya kesehatan; pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan; fasilitas pelayanan kesehatan; kefarmasian, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan; sistem informasi kesehatan; penyelenggaraan teknologi kesehatan; penanggulangan KLB dan wabah; pendanaan kesehatan; partisipasi masyarakat; serta pembinaan dan pengawasan. Adanya peraturan pelaksanaan undang-undang kesehatan ini diharapkan mampu membawa kesejahteraan dan dampak positif bagi semua kalangan. Diharapkan pula, ketentuan-ketentuan yang ada dapat diimplementasikan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan nasional, melindungi masyarakat, dan menyejahterakan seluruh tenaga kesehatan.