Kembali ke Katalog
MENGENAL DASAR HUKUM TATA NEGARA
Tersedia

MENGENAL DASAR HUKUM TATA NEGARA

Penulis: Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I., Muttaqin Choiri, S.H.I., M.H.I.
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Tahun: 2025
Halaman: 94
ISBN: 978-634-206-964-6
Hukum
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 52.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 3 weeks ago

Deskripsi

Dasar hukum tata negara tidak hanya terbatas pada konstitusi atau undang-undang dasar suatu negara, tetapi juga mencakup berbagai norma dan ketentuan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan serta pelaksanaan kekuasaan negara. Dalam konteks Indonesia, dasar hukum tata negara yang utama adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), yang telah mengalami beberapa kali perubahan atau amandemen. UUD NRI Tahun 1945 menjadi hukum dasar tertulis dan landasan konstitusional dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. UUD NRI Tahun 1945 mengatur berbagai aspek fundamental dalam ketatanegaraan Indonesia, antara lain bentuk dan sistem pemerintahan negara, struktur serta kedudukan lembaga-lembaga negara, pembagian dan pembatasan kekuasaan, hubungan antarlembaga negara, serta hak dan kewajiban warga negara. Selain itu, penyelenggaraan negara juga didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan yang dibentuk sebagai penjabaran lebih lanjut dari ketentuan konstitusi. Sistem hukum tata negara yang kokoh diperlukan untuk menciptakan penyelenggaraan kekuasaan negara yang tertib, demokratis, dan berkeadilan serta untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kehidupan bernegara. Dalam praktiknya, implementasi hukum tata negara senantiasa dihadapkan pada berbagai tantangan dan dinamika yang melibatkan kepentingan politik, sosial, ekonomi, serta perkembangan kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menuntut adanya penyelenggaraan ketatanegaraan yang tetap berpedoman pada prinsip negara hukum dan konstitusionalisme.