MENANAMKAN NILAI-NILAI MUBADALAH DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA YANG SAKINAH
Deskripsi
Keluarga sakinah merupakan harapan setiap insan yang membangun rumah tangga. Keluarga sakinah menjadi dambaan sekaligus tujuan dalam mewujudkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, tenteram, dan penuh kasih sayang. Namun, dalam realitasnya, tidak sedikit rumah tangga yang mengalami berbagai persoalan hingga berujung pada keretakan hubungan. Kondisi tersebut patut menjadi perhatian karena berbagai problem dalam rumah tangga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan kehidupan berkeluarga. Dalam menghadapi berbagai persoalan tersebut, diperlukan kesabaran, ketabahan, keseriusan, keuletan, serta keteguhan dari kedua belah pihak agar kehidupan rumah tangga tetap dapat dipertahankan dan diarahkan menuju keharmonisan. Setiap pasangan yang telah terikat dalam sebuah ikatan perkawinan yang kokoh (*mitsaqan ghalidhan*) secara otomatis memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi bersama. Hak dan kewajiban tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan rumah tangga, termasuk tanggung jawab kepemimpinan, pemberian nafkah, perlindungan, serta kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku. Apabila hak dan kewajiban tersebut tidak dilaksanakan secara seimbang dan bertanggung jawab, berbagai persoalan dapat muncul dalam kehidupan rumah tangga. Dalam kondisi tertentu, konflik yang tidak terselesaikan bahkan dapat berkembang menjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berujung pada perceraian. Oleh karena itu, upaya membangun keluarga sakinah membutuhkan komitmen, komunikasi, saling menghargai, serta kesediaan kedua pasangan untuk menjalankan hak dan kewajibannya secara bertanggung jawab. Dengan demikian, berbagai persoalan yang muncul dalam kehidupan rumah tangga dapat dihadapi dan diselesaikan secara bijaksana tanpa mengarah pada kekerasan maupun perpecahan.