Kembali ke Katalog
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Terbaru 2023 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Soft Cover)
Tersedia

KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) Terbaru 2023 | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Soft Cover)

Penulis: TIM PENERBIT LITNUS
Penerbit: CV. Literasi Nusantara Abadi
Tahun: 2023
Halaman: 258
ISBN: 978-623-8227-43-3
Hukum
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 101.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 3 weeks ago

Deskripsi

Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia sudah sepatutnya terus melakukan pembaruan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan situasi dan perkembangan kehidupan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa berbagai aspek kehidupan manusia memiliki keterkaitan dengan hukum normatif yang berfungsi untuk mengatur, membatasi, menganjurkan, memberikan perlindungan, menetapkan sanksi, serta mengatur berbagai konsekuensi atas tindakan yang dilakukan. Dengan demikian, setiap perbuatan yang dilakukan seseorang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik berupa sanksi, denda, maupun bentuk penghargaan tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek kehidupan masyarakat yang memperoleh perhatian penting dalam sistem hukum Indonesia adalah bidang hukum pidana. Pembaruan hukum pidana ditandai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Undang-undang tersebut merupakan bagian dari upaya pembaruan hukum pidana nasional yang disesuaikan dengan politik hukum serta perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pembaruan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tersebut mengacu pada empat misi utama, yaitu rekodifikasi hukum pidana, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana, serta adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Keempat misi tersebut menjadi landasan penting dalam membangun sistem hukum pidana nasional yang lebih komprehensif dan sesuai dengan dinamika masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP diundangkan pada 2 Januari 2023 dan mulai berlaku tiga tahun setelah tanggal diundangkan. Pemberlakuan KUHP nasional ini menjadi bagian penting dari proses pembaruan hukum pidana di Indonesia. Melalui pembaruan tersebut, diharapkan tercipta sistem hukum yang lebih adil, terarah, terpadu, dan mampu memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya, keberadaan hukum pidana yang responsif terhadap perkembangan masyarakat diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pembangunan nasional di berbagai bidang secara lebih selaras dengan kebutuhan dan dinamika kehidupan masyarakat.