Kompilasi Hukum Islam dilengkapi Penjelasannya
Deskripsi
ARTI kata “kompilasi” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sekum pulan yang tersusun secara teratur (tentang daftar informasi, karangan, dan se bagainya). Kemudian jika dilihat dari kacamata hukum, Abdurrahman (2015) mengartikan “kompilasi” sebagai sebuah buku hukum atau buku kumpulan yang memuat uraian atau bahan-bahan hukum tertentu, pendapat hukum, atau juga aturan hukum. Jadi menurutnya, dapat disimpulkan bahwa kompilasi hukum Is lam adalah “rangkuman dari berbagai pendapat hukum yang diambil dari berbagai kitab yang ditulis oleh para ulama fiqih yang biasa dipergunakan sebagai referensi pada Penga dilan Agama untuk diolah dan dikembangkan serta dihimpun ke dalam satu himpunan”. Kompilasi Hukum Islam ini berisi tiga ketentuan hukum keluarga yang meng atur tentang perkawinan, kewarisan, dan perwakafan serta disajikan pula un dang-undang serta juga perubahan-perubahannya yang membahas ketiga subjek hukum tersebut. Agar tidak terjadi kebingungan dan kesalahan dalam menyi kapi persoalan-persoalan terkait ketiga subjek hukum tersebut maka Menteri Agama bermaksud menindaklanjuti instruksi presiden untuk menyebarluaskan dan menjadikan kompilasi ini sebagai pedoman dalam memutuskan perkara di meja hijau.