Kembali ke Katalog
Tersedia
KEPASTIAN HUKUM DALAM PUTUSAN PIDANA (Jejak Peran Panitera Pengganti di Balik Ruang Sidang)
Hukum
Harga Buku Fisik
Rp 106.000
Tersedia
2
dilihat
0
terjual
Ditambahkan:
3 weeks ago
Deskripsi
Kepastian hukum merupakan prinsip dasar dalam sistem peradilan pidana yang memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan dengan adil, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku. Dalam konteks putusan pidana, kepastian hukum tidak hanya terlihat dari keputusan hakim yang final dan mengikat, tetapi juga dari cara proses peradilan dilakukan. Panitera pengganti (PP) memiliki peran kunci dalam memastikan bahwa setiap tahapan persidangan dan administrasi berjalan dengan benar sehingga mendukung tercapainya kepastian hukum dalam setiap putusan pidana.