Kembali ke Katalog
GIJZELING DAN SANKSI PENUNGGAK PAJAK DI INDONESIA
Tersedia

GIJZELING DAN SANKSI PENUNGGAK PAJAK DI INDONESIA

Penulis: Dr. Eko Sembodo, M.M., M.Ak., Dr. Maya Sova, S.E., Ak., M.Ak., C.A.
Penerbit: Nafal Publishing
Tahun: 2025
Halaman: 132
ISBN: 978-634-7241-37-5
Ekonomi
0.0 (0 ulasan)
Harga Buku Fisik
Rp 68.000
Tersedia
1 dilihat
0 terjual
Ditambahkan: 2 weeks ago

Deskripsi

Penerapan hukum perpajakan di Indonesia merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan keuangan negara. Sistem perpajakan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penerimaan negara, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam praktiknya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengembangkan berbagai instrumen hukum dan administratif guna memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rangka penegakan hukum perpajakan, pemerintah memiliki sejumlah instrumen, mulai dari tindakan administratif hingga penerapan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu instrumen dalam mekanisme penagihan pajak adalah gijzeling atau penyanderaan, yang dapat ditempatkan sebagai upaya penagihan dalam kondisi dan persyaratan tertentu. Penerapan instrumen tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum perpajakan memiliki dimensi yang kompleks karena berkaitan dengan kepentingan penerimaan negara sekaligus perlindungan terhadap hak-hak wajib pajak.